Pencabutan ini disahkan oleh putusan Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rusdiyanto Loleh dalam sidang.
Atas ketidakhadiran itu, penyidik akan kembali memanggil yang bersangkutan.
KPK menangani kasus dugaan korupsi SKL BLBI, bukan BLBI seperti yang dihentikan Kejaksaan Agung.
Selain Dorojatun, KPK juga memanggil saksi kasus dugaan korupsi SKL BLBI lainnya yakni Lukita Dinarsyah Tuwo.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi SKL BLBI yang membelit terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung selaku mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Selain pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) memastikan sedang fokus menelusuri aset bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim sebagai tersangka korupsi SKL BLBI.